PROPOSAL PENELITIAN



Pengaruh Model Pembelajaran Kooperatif terhadap Kemampuan Berinteraksi dengan Teman Sebaya pada Siswa dengan Spektrum Autis di Mentari School Sidoarjo

Metode Penelitian : Kuantitatif

A.    Latar Belakang
Interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interaksi sosial antar satu sama lain sebagai individu, maka tidak akan terjadinya kehidupan bersama bagi suatu masyarakat yang ideal. Jika suatu individu hanya berhadapan dengan individu lainnya tanpa adanya interaksi, tidak akan dapat menghasilkan suatu bentuk kelompok sosial yang dapat menunjang kehidupan di masyarakat (Prof. Dr. Soerjono Soekanto). Oleh karena itu, dapat disebutkan bahwa interaksi adalah dasar dari suatu bentuk awal proses sosial manusia sebagai makhluk yang tidak dapat terlepas dari manusia lainnya. Namun, beberapa manusia memiliki hambatan dalam menjalin interaksi terhadap lingkungannya, sehingga mempengaruhi kehidupan sosial baik bagi dirinya sendiri, lingkungan, maupun orang lain. Salah satu keadaan yang memiliki hambatan dalam berinteraksi yaitu kelainan dengan spektrum autis.
Autis merupakan gangguan fungsi otak yang mencakup bidang sosial, komunikasi verbal (bahasa), dan non-verbal, imajinasi, fleksibilitas, lingkup minat, kognisi, dan perhatian. Ini suatu kelainan dengan ciri perkembangan yang terlambat atau abnormal dari hubungan sosial dan bahasa (Lumbantobing, 2001). Autisme memiliki gangguan atau kerusakan pada perkembangan saraf yang kompleks sehingga mempengaruhi kemampuan individu dalam berbagai aspek. Gejala adanya gangguan autis ini dapat terlihat sebelum anak mencapai usia tiga tahun. Yang mana anak memiliki perilaku interaksi yang tidak seperti pada anak umumnya, seperti suka menyendiri, tidak menoleh ketika dipanggil, sibuk dengan dunia nya sendiri, perilakunya stereoip, dsuka membeo, dan berbicara tidak jelas atau berbicara dengan bahasa yang tidak dimengerti orang lain. Autis sendiri terdapat dua tipe, hipoaktif dan hiperaktif. Pada anak autis hipoaktif biasanya ditandai dengan resisten terhadap stimulus dan lebih suka menyendiri dan berdiam diri dengan hal yang disenanginya saja. Sedangkan pada anak hiperaktif, anak autis ini biasanya sangat sensitif terhadap stimulus dan sulit untuk diam, seolah olah tubuhnya digerakan oleh motoriknya sendiri, tidak kenal lelah, sulit untuk tenang, dan meracau tidak jelas.
Meskipun anak autis hipoaktif dan hiperaktif memiliki perilaku yang kontras/ berbanding terbalik, pada umumnya keduanya memiliki permasalahan yang sama, yaitu sulit untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Mereka cenderung hanya mau berbicara dengan orang terdekatnya saja. Kelemahan (impairment) anak autis dalam interaksi sosial khususnya, ditandai dengan ketidakmampuan berinteraksi sosial dengan optimal dengan teman sebayanya, seperti anak anak regular pada umumnya. Hal ini dapat dilihat ketika berbicara dengan anak autis. Mereka cenderung memperlihatkan gesture yang tidaknyaman, tidak dapat melakukan kontak mata/ melihat mata lawan bicara secara langsung, dan menampilkan ekspresi yang sesuai topik pembicaraan, sehingga hal tersebut mempengaruhi kemampuan anak untuk berinteraksi dan bersosialisasi di lingkungan masyarakat dan sekolah. Pada hal tersebut, sebisa mungkin perilaku anak autis yang sibuk sendiri harus di minimalisir, karena pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain tidak terkecuali pada anak autis.
Saat ini pemerintah telah menyelenggarakan sekolah inklusi, untuk penyetaraan dan penunjang upaya pembentukan karakter dan intelegensi siswa dengan kebutuhan khusus, dengan diberikan pembelajaran modifikasi yang sesuai dengan kemampuannya, dan disetarakan dengan siswa regular sebagai bentuk pengoptimalan anak bersosialisasi dan berinteraksi dengan teman sebaya regular. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5: ayat 1 ”setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, ayat 2 “warga Negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”.  Sewaktu-waktu mereka pun membutuhkan sesuatu  pertolongan dan kerja sama dari orang lain, untuk itu perlunya dorongan dari berbagai pihak untuk membentuk pola interaksi siswa dengan spektrum autis agar dapat bersosialisasi dengan baik yang nantinya akan mendukungnya sebagai manusia yang hidup di tengah peradaban masyarakat.
Pada pembelajaran di sekolah, siswa biasanya bersosialisasi dan banyak melakukan interaksi dengan temannya pada saat jam istirahat, seperti bermain, ke kantin bersama, atau bercerita pengalaman pengalaman mereka. Namun, disamping hal tersebut, memfasilitasi dan mendorong siswa untuk dapat berinteraksi dan bersosialisasi adalah salah satu tugas guru yang hendaknya di lakukan pada jam pelajaran juga. Dengan menggunakan model dan metode pembelajaran yang sesuai, akan mendorong siswa membangun teamwork, sosialisasi dan berinteraksi dengan baik, yang seharusnya diajarkan sejak dini, dan ditekankan pada anak dengan spektrum autis.
Salah satu model pembelajaran yang dapat menunjang siswa autis untuk bersosialisasi, berinteraksi, membangun kerja sama yang baik adalah model pembelajaran kooperatif, yang mana siswa dikelompokkan menjadi kelompok kecil dengan teman sebaya atau teman sekelasnya, dan diberikan suatu permasalahan oleh guru, untuk dikerjakan bersama sama. “Pembelajaran kooperatif merupakan suatu cara pendekatan atau serangkaian strategi yang khusus dirancang untuk memberi dorongan kepada siswa agar bekerja sama selama proses pembelajaran” (Sunal dan Hans dalam Isjoni (2009: 15). Selanjutnya Stahl dalam Isjoni (2009: 15) menyatakan pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan belajar siswa lebih baik dan meningkatkan sikap saling tolong-menolong dalam perilaku sosial.
Dapat disimpulkan, pembelajaran kooperatif akan mendorong siswa untuk mulai menjalin komunikasi, dan lambat laun akan tumbuh menjadi interaksi dua arah yang baik. Sehingga siswa autis akan terbiasa untuk berinteraksi dan bersosialisasi dengan lingkungannya.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
“Adakah pengaruh model pembelajaran kooperatif terhadap kemampuan berinteraksi dengan anak reguler pada anak autis di sekolah inklusi?”
C.    Tujuan Penelitian
Mengkaji ada atau tidaknya “pengaruh model pembelajaran kooperatif terhadap kemampuan berinteraksi dengan teman sebaya reguler pada anak autis di sekolah inklusi”



BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Anak dengan Spektrum Autis
Kata Autisme berasal dari bahasa Yunani, yaitu autos yang berarti “sendiri”. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Leo Kanner, seorang psychiatrist anak di Universitas Johns Hopkins di Baltimore. Kanner (Ozonoff, Dawson, & McPartland, 2002 : 5) dalam tulisannya menjelaskan mengenai 11 orang anak yang menunjukkan ketidaktertarikan terhadap orang lain, bersikeras dalam suatu rutinitas dan gerakan tubuh yang tidak biasa, seperti melambai-lambaikan tangan. Hampir semua anak-anak tersebut dapat berbicara, beberapa dari anak tersebut dapat menyebutkan nama barang di sekitar mereka, anak lainnya dapat menyebutkan angka dan huruf, bahkan beberapa dapat menguraikan sebuah buku kata per kata, berdasarkan ingatan mereka. Namun, anak-anak tersebut tidak menggunakan suara atau kemampuan mereka tersebut untuk berkomunikasi dengan orang sekitarnya. Akibat dari tingkah laku yang tidak biasa ini, anak-anak tersebut mengalami berbagai hambatan dalam mempelajari hal baru.
Betts dan Pattrick (2009 : 11) mengatakan bahwa gangguan spektrum Autisme adalah gangguan dalam hal komunikasi, kemampuan dalam berhubungan sosial, dan kemampuan untuk belajar dalam diri suatu invidu. Selanjutnya, Betts dan Pattrick juga mengatakan bahwa anak dengan Autisme sering menunjukkan masalah dalam fungsi eksekutif (executive function). Fungsi eksekutif (executive function) dalam hal ini dimaksudkan sebagai kemampuan untuk menghubungkan pengalaman atau kejadian yang telah berlalu dengan perilaku selanjutnya dan untuk memperhatikan sekitarnya, mengurutkan sesuatu, berstrategi, mengingat, mengorganisir, dan mengingat kembali informasi yang pernah di terima sebelumnya. Anak yang memiliki gangguan dalam fungsi eksekutif (executive function) akan mengalami kesulitan dalam mengorganisir dan mengurutkan sesuatu, merencanakan suatu proyek, berkonsentrasi dalam suatu hal dan juga mengubah konsentrasinya, mengetahui waktu dan juga memonitori dirinya sendiri.

B.     Interaksi
Interaksi terdiri dari kata inter (antar), dan aksi (kegiatan). Jadi interaksi adalah kegiatan timbal balik. Dari segi terminologi “interaksi” mempunyai arti hal saling melakukan aksi; berhubungan; mempengaruhi; antar hubungan. Interaksi akan selalu berkait dengan istilah komunikasi atau hubungan. Sedang “komunikasi” berpangkal pada perkataan “communicare” yang berpartisipasi, memberitahukan, menjadi milik bersama. Menurut Wikipedia bahasa Indonesia, Interaksi adalah suatu jenis tindakan atau aksi yang terjadi sewaktu dua atau lebih objek mempengaruhi atau memiliki efek satu sama lain.  Jadi, interaksi belajar mengajar adalah kegiatan timbal balik antara guru dengan anak didik, atau dengan kata lain bahwa interaksi belajar mengajar adalah suatu kegiatan sosial, karena antara anak didik dengan temannya, antara si anak didik dengan gurunya ada suatu komunikasi sosial atau pergaulan. Roestilah (1994 : 35 ) mengemukakan bahwa “interaksi yaitu proses dua arah yang mengandung tindakan atau perbuatan komunikator maupun komunikan”. Berarti interaksi dapat terjadi antar pihak jika pihak yang terlibat saling memberikan aksi dan reaksi. Suhubungan dengan itu interaksi adalah proses saling mengambil peran. Zahra ( 1996 :91 ) mengemukan bahwa “Interaksi merupakan kegiatan timbal balik. Interaksi belajar mengajar berarti suatu kegiatan social karena antara peserta didik dan gurunya ada suatu komunikasi sosial atau pergaulan”.
Menurut Homans (Ali, 2004: 87) mendefisikan interaksi sebagai suatu kejadian ketika suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain diberi ganjaran atau hukuman dengan menggunakan suatu tindakan oleh individu lain yang menjadi pasangannya. Menurut Sardiman (1986:8)” interaksi yang dikatakan dengan iteraksi pendidikan apabila secara sadar mempunya tujuan untuk mendidik, untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan”.  Sedangkan menurut Soetomo, bahwa interaksi belajar mengajar ialah hubungan timbal balik antara guru (pengajar) dan anak (murid) yang harus menunjukkan adanya hubungan yang bersifat edukatif (mendidik). Di mana interaksi itu harus diarahkan pada suatu tujuan tertentu yang bersifat mendidik, yaitu adanya perubahan tingkah laku anak didik ke arah kedewasaan. Jadi dalam kasus interaksi, tindakan setiap orang bertujuan untuk mempengaruhi individu lain. Menurut Bonner ( dalam Ali, 2004) interaksi merupakan suatu hubungan antara dua orang atau lebih individu, dimana kelakuan individu mempengaruhi, mengubah atau mempengaruhi individu lain atau sebaliknya.
C.    Model Pembelajaran Kooperatif
Model pembelajaran kooperatif adalah salah satu modelpembelajaran yang menempatkan siswa sebagai subjek pembelajaran (student oriented). Dengan suasana kelas yang demokratis, yangsaling membelajarkan memberi kesempatan peluang lebih besardalam memberdayakan potensi siswa secara maksimal. Menurut Sunal dan Hans dalam Isjoni (2009:15) mengemukakan pembelajaran kooperatif merupakan suatu cara pendekatan atau serangkaian strategi yang khusus dirancang untuk memberi dorongan kepada peserta didik agar bekerja sama selama proses pembelajaran.
Menurut David W.Johnson (2010:4),pembelajaran kooperatif:
“Merupakan proses belajar mengajar yang melibatkanpenggunaan kelompok-kelompok kecil yang memungkinkan siswa untuk bekerja bersama-sama didalamnya guna memaksimalkan pembelajaran mereka sendiri dan pembelajaran satu sama lain. Pembelajaran cooperative menekankan kerja sama antar peserta didik dalam kelompok untuk mencapai tujuan pembelajarannya. Melalui belajar secara kelompok, peserta didik memperoleh kesempatan untuk saling berinteraksi dengan teman-temannya.”Menurut Wina Sanjaya (2008:241)pembelajaran cooperative adalah rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
Para siswa dibagi dalam kelompok-kelompok kecil dan diarahkan untuk mempelajari materi yang telah ditentukan. Selain itu pembelajaran kooperatif untuk mempersiapkan siswa agar memiliki orientasi untuk bekerja dalam tim. Siswa tidak hanya mempelajari materi ,tetapi harus mempelajari keterampilan khusus yang disebut keterampilan kooperatif. Pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran dimana sejumlah siswa sebagai anggota kelompok kecil yang ditingkat kemampuan berbeda. Dalam menyelesaikan tugas kelompoknya, setiap anggota kelompok harus saling bekerjasama dan saling membantu untuk memahami materi yang dipelajari, belajar dikatakan belum selesai jika salah satu teman dalam kelompokmenguasai bahan pelajaran tersebut.
Menurut Hamid Hasan dalam Etin Soliatin, (2007:4) kooperatif mengandung pengertian bekerja bersama dalam mencapai tujuan bersama. Dalam kegiatan kooperatif, siswa secara individual mencari hasil yang menguntungkan bagi seluruh anggota kelompoknya. Jadi, belajar kooperatif adalah pemanfaatan kelompok kecil dalam pengajaran yang memungkinkan siswa bekerja bersama untuk memaksimalkan belajar anggota lainnya dalam kelompok tersebut. Sehubungan dengan pengertian tersebut, pernyataan Slavin dalam Anita Lie (2008:8) mengatakan bahwa cooperative learning adalah suatu model pembelajaran yang berarti siswa belajar danbekerja dalam kelompok-kelompok kecil secara kolaboratif yanganggotanya terdiri dari dari 4 sampai 6 orang, dengan struktur kelompoknya yang bersifat heterogen, model pembelajaran kooperatif biasa disebut dengan model pembelajaran gotong royong, yang mendasari model pembelajaran gotong royong dalam pendidikan adalah fasafah.



BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.        Jenis dan Rancangan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian pra eksperimen, dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh suatu perlakuan ( treatment ) terhadap tingkah laku siswa atau menguji hipotesis tentang ada tidaknya pengaruh treatment itu bila dibandingkan dengan sebelum diberikan treatment ( Sugiono, 2014:14 ).
Pada  penelitian ini peneliti menggunakan desain “the one group pre-test dan post test untuk membandingkan keadaan sebelum dan sesudah diberikan perlakuan (Sugiono, 2014:110). Penelitian ini menggunakan rancangan melalui tes sebelum pemberian perlakuan (O1) dan sesudah pemberian perlakuan (O2), sehingga terdapat perbandingan antara O1 dan O2 untuk mengetahui keefektifitisan perlakuan X.
Rancanagan ini dapat digambarkan sebagai berikut :
Text Box: O1 		   X		 O2
Pre test		Perlakuan	 Post Tes




Gambar 3.1 Desain Penelitian ( Sugiyono, 2014:111)
Keterangan :
O1         = Pre test, dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa sebelum diberikan perlakukan (treatment) . Tes diberikan 1 kali untuk mengetahui kemampuan menyusun kalimat siswa tunarungu sebelum diberikan model induktif kata bergambar. Tes yang diberikan berupa tes tulis.
X            = Perlakuan (treatment), subjek diberikan treatment sebanyak 6 kali dengan menggunakan model induktif kata bergambar untuk menyusun kalimat. Dengan alokasi waktu (2x30 menit) setiap pertemuan.
O2         = Post test, dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa setelah diberikan perlakuan (treatment). Tes dilakukan 1 kali untuk mengetahui kemampuan menyusun kalimat tunarungu setelah diberikan model induktif kata bergambar. Tes yang diberikan berupa tes tes tertulis.
Pada penelitian ini tes dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu sebelum dan sesudah diberikan treatment untuk mengetahui kemampuan menyusun kalimat siswa tunarungu di SLB-B Karya Mulia I Surabaya. Dilakukan 6 kali pertemuan untuk diberikan treatment terhadap subjek. Pada akhir treatment diberikan berupa tes tertulis sesuai dengan materi yang disampaikan pada pertemuan-pertemuan sebelumnya, untuk mengetahui perkembangan siswa dalam menyusun kalimat. Hasil pre test dan post test dianlilis dengan statistik non parametrik rumus Sign Test.

B.         Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan dilaksanakan di Mentari School Sidoarjo. Lokasi ini dipilih karena merupakan salah satu SLB yang memiliki siswa autis ringan yang banyak di Sidoarjo. Selain itu juga subjek penelitian  yang diambil jumlah dan karakterisnya sesuai. Karakteristik yang dimaksud yaitu siswa autis kelas tinggi yang memungkinkan untuk melaksanakan cooperative learning dan memiliki kesulitan dalam interaksi



C.         Subjek Penelitian
Subjek penelitian ini adalah seluruh siswa kelas  VI  di Mentari School Sidoarjo, subjek  penelitian diambil dari keseluruhan populasi (total populasi) yakni 6 siswa autis ringan yang memiliki kesulitan dalam berinteraksi.

No.
Nama
Jenis Kelamin
1.
TM
L
2.
AD
P
3.
TA
P
4.
RH
P
5.
ES
L
6.
AM
L

D.        Variabel Penelitian dan Devinisi Operasional
1.   Variabel Penelitian
Sugiyono (2015:60) variabel penelitian adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kemudian ditarik kesimpulannya. Variabel dalam penelitian ini adalah :
a.   Variabel Bebas
Variabel bebas adalah merupakan variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel terikat. (Sugiyono,2015:61). Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Pengaruh Model Pembelajaran Kooperatif
b.  Variabel terikat
Variabel terikat adalah variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya variabel bebas. (Sugiyono,2015:61). Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Kemampuan Berinteraksi dengan Teman Sebaya pada Siswa dengan Spektrum Autis di Mentari School Sidoarjo
E.     Definisi Operasional
1.      Anak dengan Spektrum Autis
Kata Autisme berasal dari bahasa Yunani, yaitu autos yang berarti “sendiri”. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Leo Kanner, seorang psychiatrist anak di Universitas Johns Hopkins di Baltimore. Kanner (Ozonoff, Dawson, & McPartland, 2002 : 5) dalam tulisannya menjelaskan mengenai 11 orang anak yang menunjukkan ketidaktertarikan terhadap orang lain, bersikeras dalam suatu rutinitas dan gerakan tubuh yang tidak biasa, seperti melambai-lambaikan tangan. Hampir semua anak-anak tersebut dapat berbicara, beberapa dari anak tersebut dapat menyebutkan nama barang di sekitar mereka, anak lainnya dapat menyebutkan angka dan huruf, bahkan beberapa dapat menguraikan sebuah buku kata per kata, berdasarkan ingatan mereka. Namun, anak-anak tersebut tidak menggunakan suara atau kemampuan mereka tersebut untuk berkomunikasi dengan orang sekitarnya. Akibat dari tingkah laku yang tidak biasa ini, anak-anak tersebut mengalami berbagai hambatan dalam mempelajari hal baru.
Betts dan Pattrick (2009 : 11) mengatakan bahwa gangguan spektrum Autisme adalah gangguan dalam hal komunikasi, kemampuan dalam berhubungan sosial, dan kemampuan untuk belajar dalam diri suatu invidu. Selanjutnya, Betts dan Pattrick juga mengatakan bahwa anak dengan Autisme sering menunjukkan masalah dalam fungsi eksekutif (executive function). Fungsi eksekutif (executive function) dalam hal ini dimaksudkan sebagai kemampuan untuk menghubungkan pengalaman atau kejadian yang telah berlalu dengan perilaku selanjutnya dan untuk memperhatikan sekitarnya, mengurutkan sesuatu, berstrategi, mengingat, mengorganisir, dan mengingat kembali informasi yang pernah di terima sebelumnya. Anak yang memiliki gangguan dalam fungsi eksekutif (executive function) akan mengalami kesulitan dalam mengorganisir dan mengurutkan sesuatu, merencanakan suatu proyek, berkonsentrasi dalam suatu hal dan juga mengubah konsentrasinya, mengetahui waktu dan juga memonitori dirinya sendiri.

2.      Interaksi
Interaksi terdiri dari kata inter (antar), dan aksi (kegiatan). Jadi interaksi adalah kegiatan timbal balik. Dari segi terminologi “interaksi” mempunyai arti hal saling melakukan aksi; berhubungan; mempengaruhi; antar hubungan. Interaksi akan selalu berkait dengan istilah komunikasi atau hubungan. Sedang “komunikasi” berpangkal pada perkataan “communicare” yang berpartisipasi, memberitahukan, menjadi milik bersama. Menurut Wikipedia bahasa Indonesia, Interaksi adalah suatu jenis tindakan atau aksi yang terjadi sewaktu dua atau lebih objek mempengaruhi atau memiliki efek satu sama lain.  Jadi, interaksi belajar mengajar adalah kegiatan timbal balik antara guru dengan anak didik, atau dengan kata lain bahwa interaksi belajar mengajar adalah suatu kegiatan sosial, karena antara anak didik dengan temannya, antara si anak didik dengan gurunya ada suatu komunikasi sosial atau pergaulan. Roestilah (1994 : 35 ) mengemukakan bahwa “interaksi yaitu proses dua arah yang mengandung tindakan atau perbuatan komunikator maupun komunikan”. Berarti interaksi dapat terjadi antar pihak jika pihak yang terlibat saling memberikan aksi dan reaksi. Suhubungan dengan itu interaksi adalah proses saling mengambil peran. Zahra ( 1996 :91 ) mengemukan bahwa “Interaksi merupakan kegiatan timbal balik. Interaksi belajar mengajar berarti suatu kegiatan social karena antara peserta didik dan gurunya ada suatu komunikasi sosial atau pergaulan”.
Menurut Homans (Ali, 2004: 87) mendefisikan interaksi sebagai suatu kejadian ketika suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain diberi ganjaran atau hukuman dengan menggunakan suatu tindakan oleh individu lain yang menjadi pasangannya. Menurut Sardiman (1986:8)” interaksi yang dikatakan dengan iteraksi pendidikan apabila secara sadar mempunya tujuan untuk mendidik, untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan”.  Sedangkan menurut Soetomo, bahwa interaksi belajar mengajar ialah hubungan timbal balik antara guru (pengajar) dan anak (murid) yang harus menunjukkan adanya hubungan yang bersifat edukatif (mendidik). Di mana interaksi itu harus diarahkan pada suatu tujuan tertentu yang bersifat mendidik, yaitu adanya perubahan tingkah laku anak didik ke arah kedewasaan. Jadi dalam kasus interaksi, tindakan setiap orang bertujuan untuk mempengaruhi individu lain. Menurut Bonner ( dalam Ali, 2004) interaksi merupakan suatu hubungan antara dua orang atau lebih individu, dimana kelakuan individu mempengaruhi, mengubah atau mempengaruhi individu lain atau sebaliknya.
3.      Model Pembelajaran Kooperatif
Model pembelajaran kooperatif adalah salah satu modelpembelajaran yang menempatkan siswa sebagai subjek pembelajaran (student oriented). Dengan suasana kelas yang demokratis, yangsaling membelajarkan memberi kesempatan peluang lebih besardalam memberdayakan potensi siswa secara maksimal. Menurut Sunal dan Hans dalam Isjoni (2009:15) mengemukakan pembelajaran kooperatif merupakan suatu cara pendekatan atau serangkaian strategi yang khusus dirancang untuk memberi dorongan kepada peserta didik agar bekerja sama selama proses pembelajaran.
Menurut David W.Johnson (2010:4),pembelajaran kooperatif:
“Merupakan proses belajar mengajar yang melibatkanpenggunaan kelompok-kelompok kecil yang memungkinkan siswa untuk bekerja bersama-sama didalamnya guna memaksimalkan pembelajaran mereka sendiri dan pembelajaran satu sama lain. Pembelajaran cooperative menekankan kerja sama antar peserta didik dalam kelompok untuk mencapai tujuan pembelajarannya. Melalui belajar secara kelompok, peserta didik memperoleh kesempatan untuk saling berinteraksi dengan teman-temannya.”Menurut Wina Sanjaya (2008:241)pembelajaran cooperative adalah rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
Para siswa dibagi dalam kelompok-kelompok kecil dan diarahkan untuk mempelajari materi yang telah ditentukan. Selain itu pembelajaran kooperatif untuk mempersiapkan siswa agar memiliki orientasi untuk bekerja dalam tim. Siswa tidak hanya mempelajari materi ,tetapi harus mempelajari keterampilan khusus yang disebut keterampilan kooperatif. Pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran dimana sejumlah siswa sebagai anggota kelompok kecil yang ditingkat kemampuan berbeda. Dalam menyelesaikan tugas kelompoknya, setiap anggota kelompok harus saling bekerjasama dan saling membantu untuk memahami materi yang dipelajari, belajar dikatakan belum selesai jika salah satu teman dalam kelompokmenguasai bahan pelajaran tersebut.
Menurut Hamid Hasan dalam Etin Soliatin, (2007:4) kooperatif mengandung pengertian bekerja bersama dalam mencapai tujuan bersama. Dalam kegiatan kooperatif, siswa secara individual mencari hasil yang menguntungkan bagi seluruh anggota kelompoknya. Jadi, belajar kooperatif adalah pemanfaatan kelompok kecil dalam pengajaran yang memungkinkan siswa bekerja bersama untuk memaksimalkan belajar anggota lainnya dalam kelompok tersebut. Sehubungan dengan pengertian tersebut, pernyataan Slavin dalam Anita Lie (2008:8) mengatakan bahwa cooperative learning adalah suatu model pembelajaran yang berarti siswa belajar danbekerja dalam kelompok-kelompok kecil secara kolaboratif yanganggotanya terdiri dari dari 4 sampai 6 orang, dengan struktur kelompoknya yang bersifat heterogen, model pembelajaran kooperatif biasa disebut dengan model pembelajaran gotong royong, yang mendasari model pembelajaran gotong royong dalam pendidikan adalah fasafah.
F.     Intrumen Penelitian
Intrumen penelitian adalah alat untuk mengukur nilai variabel yang akan diteliti. Dengan demikian jumlah instrumen yang akan digunakan tergantung dengan jumlah variabel yang diteliti. ( Sugiyono 2015:133).  Pada penelitian ini intrumen penelitian yang digunakan yaitu :
1.      Silabus
2.      Rancangan Program Pembelajaran (RPP)
3.      Materi pembelajaran tentang pembelajaran kelompok
4.      Soal pre test dan post tes
5.      Kunci jawaban pre test dan post tes
G.        Teknik Pengumpulan Data
Menurut Sugiyono (2015:308) teknik pengumpulan data mrupakan cara yang dilakukan peneliti untuk memperoleh suatu data yang meneliti standar data yang ditetapkan. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1.   Tes
Menurut Arikunto (2010:193) metode tes merupakan serentetan pertanyaan atau latihan serta alat lain untuk mengukur keterampilan, intelegensi, kemampuan bakat individu atau kelompok
2.   Dokumentasi
Menurut Arikunto (2006:231) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notuen, rapat legger, agenda dan sebagainya. Kemudian Sugiyono (2015:240) mengungkapkan bahwa dokumentasi berasal dari kata dokumen. Deokumen ini bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya menumental dari seseorang.Metode dokumentasi dalam penelitian ini digunakan untuk mengumpulkan data berupa profil siswa untuk mengetahui identitas siswa.

H.     Prosedur Pelaksanaan Penelitian
1.       Tahap Persiapan
a.       Menyusun proposal  penelitian
b.       Menetukan lokasi penelitian.
c.        Memilih subjek sebagai penelitian
d.       Membuat instrumen penelitian

2.       Tahap pelaksanaan penelitian
Adapun tahap pelaksanaan penelitian sebagai berikut :
a.       Pre test
Pre test diberikan pada saat penelitian berlangsung, menggunakan instrumen yang sudah divalidasi dari validator instrumen, yang dilaksanakan pada hari jum’at, 07 april 2017. Tujuan diberikan pre test ini untuk mengetahui kemampuan awal siswa tunarungu dalam menyusun kalimat sebelum diberikannya treatment. Soal pre test diberikan kepada siswa tunarungu pada awal pertemuan menggunakan tes tulis. Pada tahap ini dilakukan satu kali pertemuan.
b.       Treatmen (perlakuan)
Memberikan treatmen kepada subjek yang akan diteliti menggunakan model pembelajaran cooperative. Treatmen ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam menyusun kalimat dengan baik dan tepat.
c.          Post test, setelah diberikan semua materi dalam  treatment yang sudah dilaksanakan. Post test ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa setelah diberikannya treatment.

3.       Tahap Akhir Penelitian
a.         Mengolah data hasil pre test dan post tes.
b.         Menganalisis data hasil penelitian dan memberikan pembahasan pada akhir penelitian.
c.          Memberikan kesimpulan berdasarkan hasil pengolahan data.

I.          Teknik Analisis Data
Sugiyono (2015:334) menjelaskan bahwa analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasi wawancara, catatan lapangan dan bahan-bahan lain sehingga dapat mudah di pahami serta temuan bisa di informasikan kepada orang lain.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data statistik non parametrik.


Komentar